Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sektor (Polsek) Passi – Resor Kotamobagu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan pengamanan pada pos penanggulangan covid-19 di perbatasan Desa Insil Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Minggu (17/5/2020).
Pos penanggulangan covid-19 di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Minahasa Selatan ini didirikan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang datang dari luar Kabupaten Bolaang Mongondow serta dilakukan penjagaan selama 24 jam oleh personil gabungan.
Personil gabungan tersebut, terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, dinas perhubungan setempat hingga tenaga kesehatan.
“Pada pos pam ini kami melakukan langkah pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi maupun penumpang yang datang dari luar Kabupaten Bolaang Mongondow serta memberikan edukasi tentang langkah yang tepat ketika tiba di rumah nanti guna mencegah covid-19,” kata Kapolsek Passi Iptu Amri Momijo.
Dalam pelaksanaan tugas personil yang berada di Pos memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai Covid-19 serta mengingatkan warga yang baru tiba dari luar daerah untuk segera mandi sesampainya di rumah dan setelah itu melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Selain itu, pihak keluarga diminta untuk sesegera mungkin melaporkan kepada Ketua RT maupun pemerintah desa setempat mengenai kondisi tersebut.
Kapolsek berharap pada momentum Ramadhan dan Lebaran 2020 ini warga Kotamobagu dan Bolmong yang ada di perantauan untuk menunda mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami berharap warga Kotamobagu dan Bolmong yang berada di perantauan agar tidak mudik atau menunda mudik. Karena mudik dapat berpotensi menularkan covid-19 kepada keluarga di kampung halaman,” katanya.