Humas Polres Kotamobagu – Meskipun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, tidak mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminalitas maupun adanya kelompok masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Pada malam Minggu, aktifitas masyarakat meningkat di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu sehingga kegiatan Kepolisian ditingkatkan untuk menekan atau mencegah adanya tindakan kriminal apalagi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
Personil Polres Kotamobagu yang terdiri dari Tim Anoa bergabung dengan Satuan Lalu Lintas melaksanakan antisipasi kegiatan masyarakat di pusat Kota Kotamobagu yang merupakan tempat paling ramai saat malam Minggu, sedangkan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli di Desa / Kelurahan yang rawan gangguan Kamtibmas pada Sabtu (18/7).
Kegiatan Kepolisian malam Minggu ini berhasil mengamankan sejumlah pelanggar lalu lintas kasat mata serta sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sehingga Satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor.
Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan berupa Patroli dan berhasil mengamankan 30 orang pemuda yang melakukan pesta Miras saat patroli diantaranya di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini selain untuk mencegah dan menekan kriminalitas, juga untuk menindak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, terutama knalpot bising. “Kegiatan Kepolisian ini dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu dan jajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19”. (MS-2002)