Humas Polres Kotamobagu – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Kotamobagu Malam Minggu dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kotamobagu dalam bentuk kegiatan Patroli dengan sasaran lokasi-lokasi kegiatan masyarakat, lokasi keramaian dan lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas pada Sabtu malam (11/01/2020).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan kegiatan KRYD kemudian dilanjutkan dengan patroli dipusat Kota maupun ditempat rawan gangguan Kamtibmas. Saat melintas di taman Marlina, Tim patroli Polsek Kotamobagu yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin menemukan dua orang pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk lem Ehabon, keduanya tak berkutik ketika personil akan membawa ke Mako Polsek Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan.
Setelah mengamankan dan membawa kedua pemuda tersebut ke Polsek Kotamobagu, personil kemudian melanjutkan patroli dan memonitor kegiatan dipusat Kotamobagu maupu lokasi keramaian termasuk Pasar Malam Kel. Sinindian Kec. Kotamobagu Timur. (Maruf)