Humas Polres Kotamobagu – Dinilai efektif dan sangat memberikan manfaat, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Kotamobagu berikan efek positif khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
Pelaksanaan Patroli rutin hingga kecepatan dalam merespon adanya laporan masyarakat berhasil buat Polsek Kotamobagu di bawah kepemimpinan Kompol A. A. Wibowo Sitepu, SIK selalu tuai apresiasi dari masyarakat.
Seperti yang terjadi Minggu dini hari tadi (09/08/2020) Saat sedang melaksanakan Patroli, personil Polsek Kotamobagu mendapat laporan/informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan ada sekelompok remaja sedang melakukan pesta miras atau minuman beralkohol.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kotamobagu bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Bungko serta Linmas Desa Bungko langsung turun TKP dan mendapati sekelompok remaja tersebut sedang berpesta miras.
Melihat adanya personel Kepolisian yang mendekati tempat mereka, sebagian anak muda/remaja tersebut langsung melarikan diri dan mendapati 3 orang remaja/anak muda yang tertinggal masing-masing ZP alias Zul (22) Warga Motoboi Kecil, FP Alias Kumbang (19), seorang Mahasiswa asal Bangomolunow, dan DL Alias Didi (21) Asal Motoboi Kecil.
Dari pelaksanaan KRYD tersebut Petugas/Tim berhasil mengamankan:
– 3 orang remaja/anak muda yang terlibat dalam kegiatan pesta Miras tersebut.
– Minuman beralkohol 6 kantong jenis Cap tikus, dan
– 5 kaleng minuman Bir.
Kapolsek Kotamobagu Kompol A. A. Wibowo Sitepu, SIK melalui Kasi Humas Polsek Kotamobagu Aiptu Edy Kuswanto menuturkan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Kotamobagu dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas, serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kotamobagu agar tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya untuk barang bukti dan remaja tersebut dibawa ke Polsek Kotamobagu guna pembinaan dan pendataan.
(HM)