Humas Polres Kotamobagu – Senin (10/08/2020), Bertempat di Pekuburan Keluarga Kelurahan Motoboi Besar Ling 4 RT 7 RW 5 Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu telah dilaksanakan Pemakaman jenazah Pasien Covid-19 umur 56 thn, jenis kelamin Perempuan, alamat Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pasien Covid-19 tersebut dilaksanakan oleh tim Pemakaman Dinas Kesehatan kota Kotamobagu dan diawasi langsung oleh Direktur RSUD Pobundayan Kotamobagu dr. Eka Budhiyanti M.Kes dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kotamobagu dengan mendapat pengamanan dari Polres Kotamobagu dan Polsek Kotambagu serta Pemerintah Kelurahan setempat.
Adapun yang hadir dalam giat pemakaman tersebut yaitu Kapolsek Kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK, Direktur RSUD Pobundayan Kotamobagu dr. Eka Budhiyanti, M.Kes, Sekretaris BPBD Kota Kotamobagu Devi Lala, SKM, KBO Intelkam IPTU Edi Santosa, serta Lurah Motoboi Besar Zulfan Pombaile, SE.
Kapolsek Kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan prosesi fardhu kifayah yang dilaksanakan turut dikawal oleh pihak Kepolisian.
“Prosesi dan fardhu kifayah yang dilaksanakan tersebut dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polsek Kotamobagu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan”, ungkap Kapolsek Kotamobagu.
(Rizky)