Home Reskrim Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku Curanmor lintas Kabupaten

Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku Curanmor lintas Kabupaten

942
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pencurian motor di wilayah Kota Kotamobagu, akhirnya setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil meringkus para pelaku pencurian motor pada Minggu (20/9/2020)

Berdasarkan hasil identifikasi, pelaku Curanmor berjumlah tiga orang masing-masing MK alias Ako (25 thn),AB alias Vito (19 thn) keduanya warga Lanud dan DM alias Dandi (18 thn) warga Desa Moyongkota Kecamatan Modayag.

Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian motor khusus di wilayah Kota Kotamobagu sebanyak 14 unit dan di wilayah Boltim 14 unit.

Para pelaku diburu sejak hari Jumat (18/09/2020) dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH berawall dari adanya informasi bahwa MK alias Ako (25 thn) dan AB alias Vito (19 thn) berada di salah satu Kos-kosan di jalan baru kelurahan Gogagoman sehingga tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Saat itu Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim berhasil menangkap MK alias Ako (25 thn) namun saat itu AB alias Vito (19) berhasil melarikan diri sehingga tim membawa pelaku yang sudah berhasil diamankan sambil melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya.

Pada hari Sabtu (19/09/2020) Pukul 03.00 wita tim mendapat informasi akan keberadaan tersangka lainnya yang saat itu menurut informasi bahwa DM (18) berada di rumahnya sehingga tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap DM alias Andi (18), sehingga saat itu sudah dua pelaku yang berhasil Tim amankan.

Selanjutnya Tim mengembangkan untuk pencarian barang bukti hasil curian dari para pelaku sehingga saat itu Tim dibagi dua untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya di Desa Lanud serta pencarian Barang bukti di wilayah Kecamatan Tomaso Baru dan pada hari Minggu (20/09/2020) Pukul 14.00 wita Tim I berhasil menangkap AB alias Vito (19) di rumah salah satu warga di Desa Lanud.

Baca juga  Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Warga Mongkonai Langsung Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu

Tim II berhasil menemukan 1 unit motor hasil curian di gubuk salah satu warga di perkebunan Nanasi desa Kinalawiran Kecamatan Tomaso Baru Kabupaten Bolsel. Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP kepada para pelaku namun saat akan menunjukkan TKP kepada para pelaku, salah satu pelaku yaitu MK alias Ako (25) mencoba melarikan diri dan melawan petugas Kepolisian yang ada sehingga tim memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dari pelaku tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim antara lain:

1). 1 unit motor Honda Beat Stret warna silver

2). 1 unit motor Honda Beat Pop

3) 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah maron nomor polisi DB 1033 KE

4). kunci-kunci yang digunakan untuk merusak stang motor yang akan dicuri.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Apry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here