Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu kembali menggelar press conference kasus pencurian yang diduga keras dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu, Sabtu (16/04/2022).
Dalam press conference yang digelar terungkap modus operandi AB alias Andi dan kawan-kawan yakni mempreteli mesin traktor terlebih dahulu selanjutnya menyewa mobil dan mengangkut barang hasil kejahatannya.
“Modus operandinya yakni lelaki AB dan kawan-kawan terlebih dahulu mempreteli mesin traktor selanjutnya barang hasil kejahatan diangkut dengan mobil yang disewa”, jelas Kasi Humas.
Tak main-main aksi ketiganya tersebut sudah kerap kali dilakukan hingga di 7 TKP dan kepada para tersangka masing-masing diancam dengan 7 tahun kurungan badan. (Rizky)