Home Reskrim Tanggapi laporan dari masyarakat, Team Resmob tangkap pelaku judi Togel.

Tanggapi laporan dari masyarakat, Team Resmob tangkap pelaku judi Togel.

941
0
SHARE

Humas Polres KotamobaguSenin (06/01/2020), Belum berhenti aksi sapu bersih bagi para pelaku Curanmor yang akhir-akhir ini sedang marak di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Team Resmob Polres Kotamobagu kembali mengincar aksi perjudian, salah satunya judi Togel (Toto Gelap).

Tidak hanya menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat di Polres Kotamobagu (Laporan Polisi), sore ini, Team Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap Pelaku Judi Togel (Toto gelap) walaupun hanya lewat aduan masyarakat via Hand Phone.

Adapun kedua pelaku yng berhasil diamankan yaitu lelaki ST Alias Sop (34 Tahun), warga Desa Poyowa Besar, Pekerjaan swasta, yang berperan sebagai pengumpul Togel, dan lelaki HK Alis Hol, (21 Tahun), warga Desa Pangian yang berperan sebagai pengecer.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing pada hari yang sama yaitu hari ini Senin 6 Januari 2020, yaitu pada pukul 14.00 Wita di Perum Desa Tabang Kec. Kotamobagu Selatan, serta pada pukul 15.00 Wita, di jalan Desa Pangian Barat Kecamatan Passi Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
1). 1 Buah HP Merk Samsung J 5 Prime warna putih.
2). 1 Buah HP Merk Oppo A3S warna merah.
3). 1 Unit Motor Yamaha Jupiter Z DB 5714 KC.
4). Uang tunai sebesar Rp 965.000.
5). 10 Lembar kertas pasangan angka Togel.
6). 3 Buah Ballpoint.
7). Tas pinggang warna abu-abu merk Zhanao Bags.

Selanjutnya para pelaku digiring ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut. (Rizky)

Baca juga  Sat Reskrim Polres Kotamobagu tangkap buron tersangka penikaman Tumubui

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here