Humas Polres Kotamobagu – Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengungkap pelaku pencurian uang dengan Modus Hipnotis terhadap SY (47) warga Nganjuk Jawa Timur yang berdomisili di Desa Togid Boltim Kec. Tutuyan Boltim yang diduga dilakukan oleh BN alias Yon (57) warga Suwawa Gorontalo.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK dalam konferensi pers mengungkap kronologis kejadian bahwa pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 07.30 Wita, korban SY berada di ATM BRI Cabang Kotamobagu sedang melakukan transaksi, saat itu tersangka berdiri di belakang korban kemudian menepuk pundak korban dan meminta tolong mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp.200.000, korban sempat menolak namun akhirnya korban mentransfer uang yang diminta tersangka.
Tersangka yang masih berdiri dibelakang korban mengintip nomor PIN ATM yang ditekan korban, usai melakukan transaksi, tersangka minta izin untuk melihat kartu ATM milik korban dengan maksud mencocokan kartu ATM korban dan Tersangka. Tanpa disadari korban, tersangka telah menukar ATM milik korban. 30 menit berselang korban menerima pemberitahuan lewat SMS Banking dimana rekening ATM milik korban sudah terjadi transfer dan beberapa kali transaksi penarikan uang hingga mencapai total Rp 15.400.000. Korban kemudian melapor di Polres Kotamobagu.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH langsung memburu pelaku berebkal alat bukti rekaman CCTV dan print out rekening korban serta kerjasama dengan Kepolisian wilayah Gorontalo akhirnya Tersangka BN 957) alias Yon berhasil ditangkap pada Rabu (5/1/2022) di Desa Bubeya Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango Gorontalo.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa dua buah HP, dua buah kartu ATM dan dua buah buku tabungan.
Tersangka dijerat pasal pencurian yakni pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK menyampaikan bahwa kasus ini didalami dan dilakukan pengembangan akan adanya kemungkinan pelaku atau jaringan lain yang masih beroperasi diwilayah Sulawesi Utara khususnya di Kota Kotamobagu maupun didaerah lain.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap waspada dengan modus-modus penipuan, pencurian dengan cara seperti yang berlaku saat ini, jangan mudah percaya dengan orang asing yang belum kita ketahui jelas identitasnya. ” Himbau Kapolres Kotamobagu. (Maruf)