Home Covid-19 Operasi Yustisi depan Kantor Sat Pol-PP, warga yang tidak gunakan masker diberikan...

Operasi Yustisi depan Kantor Sat Pol-PP, warga yang tidak gunakan masker diberikan Blangko Teguran dan Sanksi Sosial

665
0
SHARE

Humas Polres Kotamonagu – Bertempat di depan Kantor Sat Pol-PP Kota Kotamobagu Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur telah dilaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendispilan protokol kesehatan terkait penanggulangan covid-19 yang terus digencar oleh Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Sat Pol-PP, Kodim 1303/BM, Subden POM, Dishub, serta BNPB Pemerintah Kota Kotamobagu. Selasa (13/10).

Polsek jajaran Polres Kotamobagu beserta Pemerintah setempat juga melaksanakan kegiatan yang sama dibeberapa titik yang ada di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan operasi tersebut diikuti oleh Kasubag Hukum Polres Kotamobagu AKP Revli V. Taturu, Kabid Ops Sat Pol PP Sdr. Candra K. Wahid, Kasi Operasional Sat Pol-PP Rio Lasabuda SE, Personil Kodim 1303/BM, Anggota Sub Den POM Kotamobagu, Dinas Perhubungan serta anggota Polres Kotamobagu, Sat Pol-PP, Dishub dan BPBD Kota Kotamobagu.

Dalam pelaksanaan Operasi, petugas melakukan himbauan serta penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker baik pengendara roda 2, roda 3 maupun roda 4 sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Kotamobagu.

Kasubbag Hukum Polres Kotamobagu AKP Revli V. Taturu yang ikut terlibat dalam pelaksanaan operasi mengatakan bahwa hasil temuan/razia petugas di lapangan masyarakat sudah banyak yang menggunakan masker saat beraktifitas, namun masih ditemuka juga sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dengan dalih lupa membawa masker.

“Berdasarkan hasil razia dan pengamatan kami di lapangan masyarakat sudah banyak yang menggunakan masker saat beraktifitas, namun masih didapati juga sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dengan dalih/alasan lupa membawa masker.” Ungkap Kasubbag Hukum Polres Kotamobagu.

Baca juga  Gerai Vaksin Presisi Polres Kotamobagu digelar di Bilalang hari ini

Selanjutnya bagi warga yang ditemukan tidak menggunakan masker didata oleh petugas serta diberikan blangko teguran dan diberikan sanksi sosial seperti menyapu dan membersihkan sampah/kotoran yang berada di sekitar lokasi pelaksanaan operasi guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.

(Hariyatno Mokoginta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here