Humas Polres Kotamobagu Selasa (13/10/20) –
Terkait maraknya demo Elemen Mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mengundang tanggapan Rektor Institut Agama Islam Muhammadiyah Kotamobagu Drs Samsul Bahri Tundutugon, MPd.
Menurut pria bersahaja ini pelaksanaan demo oleh elemen masyarakat mahasiswa dan masyarakat adalah sah-sah saja untuk kepentingan umum dan dijamin oleh Undang-undang selama dilaksanakan dengan aman dan tertib.
“Secara Institusi tidak pernah memerintah utk melaksanakan demo, kami berharap mahasiswa utk bisa menyelesaikan studi tepat waktu dan disaring benar informasi di medsos ” ungkap Rektor yang ditemui awak media di sela-sela kesibukan di kawasan kampus IAIM Kotamobagu Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Selatan ujar yang bersangkutan dengan penuh Sahaja. (WSL)