Home Covid-19 Positif Corona jenazah warga Poopo, Passi Timur dimakamkan sesuai prosedur Covid-19

Positif Corona jenazah warga Poopo, Passi Timur dimakamkan sesuai prosedur Covid-19

742
0
SHARE

Humas Polsek Passi – Rabu (04/11/2020). Warga desa Poopo Induk Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow yang bernama AR umur 89 tahun berjenis kelamin laki-laki yang terkonfirmasi positif Covid-19 dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Seperti diketahui bahwa pasien AR masuk Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu pada tanggal 17 Oktober 2020 dengan diagnosa yaitu covid 19 + pneumonia dan pada satu berselang yaitu tanggal 18 oktober 2020 dilakukan tes swab dan hasilnya positif maka pasien langsung dirawat di ruangan perawatan covid-19. Dan pada hari Rabu (04/11/2020) sekitar jam 06.00 wita pasien dinyatakan meninggal dunia.

Pemakaman pasien tersebut dilakukan sesuai prosedur covid-19 di pekuburan umum Desa Poopo Induk Kecamatan Passi Timur yang dilakukan oleh tim pemakaman Dinas kesehatan Kabupaten Bolmong serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bolmong yang dihadiri oleh Kadis Kesehatan dr Erman Paputungan, Kabid P2P Dinas kesehatan Yusuf Detu, Camat Passi Timur Danny Rorimpandey SH, Kapuskesmas Sultin SKM, Kapolsek Passi Iptu Muh. Rosid SE, KBO Sabhara Polres Kotamobagu Ipda H. Runtuwarow dan kanit Patroli Ipda Trihandoko, Anggota Koramil 02 passi serta pemerintah Desa.

Terlihat pengamanan dilokasi dilakukan oleh personil Polres Kotamobagu dan personil Polsek Passi yang dipimpin oleh Kapolsek Passi Iptu Muh. Rosid, SE. Para petugas pemakaman terlihat menggunakan APD lengkap. Setelah selesai pemakaman pada sekitar jam 10.15 semuan APD yang dipakai oleh petugas pemakaman langsung dimusnahkan dengan cara dibakar tidak jauh dari lokasi pekuburan.

Ewin S (Humas Polsek Passi)

Baca juga  Tim Anoa Polres Kotamobagu Kawal Vaksin Covid-19 hingga pelaksanaan Vaksinasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here