Humas Polsek Passi – Rabu (16/12/2020), Kasus pasien meninggal terkonfirmasi reaktif Covid-19 kembali terjadi di wilayah Kecaatan Passi adapun kali ini pasien yang meninggal sebanyak 2 pasien yaitu SP (48 tahun), dan NBT (38 tahun). Keduanya adalah pasien yang di rawat di Rumah Sakit Umum Pobundayan Kotamobagu. SP meninggal pada hari senin tanggal Senin (14/12/2020) sekitar jam 18.00 Wita dan dikebumikan di lokasi pemakaman umum Desa Passi Kec. Passi Barat.
Sementara NBT meninggal pada hari Selasa (15/12/2020) sekitar jam 07.30 Wita dan dikebumikan dilokasi pemakaman umum Desa Poopo Kec. Passi Timur.
Personil Polres Kotamobagu bersama Personil Polsek Passi melakukan pengamanan pada pemakaman kedua pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut. Disela-sela pengamanan pemakaman tersebut Kapolsek passi IPTU Muh. Rosid, SE mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat diwilayah Passi bersatu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Jangan lengah, mari kita lebih perketat dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar kita terhindar dan tidak tertular dengan Covid-19” tambah Rosid.
(Ewin Salu – Sek Passi)