Humas Polres Kotamobagu – Anggota Kepolisian Resor Kotamobagu melaksanakan Pengawalan Ketat pergeseran Kotak Suara hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020 dari KPU Kota Kotamobagu menuju KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (16/12/2020) Pukul 14.00 Wita.
Pergeseran Kotak Suara dari KPU Kota Kotamobagu ke KPU Propinsi Sulut di kawal ketat oleh 4 (Empat) orang personil Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu, 2 (Dua) Personil Sat Intelkam, dan 1 (Satu) personil Propam Polres Kotamobagu dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Luther Tadung, S.Sos dengan menggunakan 2 (Dua) unit kendaraan operasional Polres Kotamobagu.
Kotak Suara berjumlah 1 (Satu) Kotak diantar/dibawa langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan P. Manoppo, SE, ME dengan menggunakan Kendaraan Dinas milik KPU Kotamobagu jenis Inova DB 1162 K yang dikemudikan oleh Bripka Devi Raskana dan diikuti oleh 4 (Empat) orang Komisioner KPU lainnya dan 3 (Tiga) orang Staf KPU serta Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandaju, Spd. Msi.
Pada pukul 17.30 Wita, Kotak Suara yang dikawal dari KPU Kota Kotamobagu tiba dilokasi Pleno KPU Propinsi Sulut di Hotel Mercure Kalasey Manado dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya diserahkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan pengamanan ketat dari anggota Polda Sulaweai Utara dan Polres Kotamobagu.
(Hariyatno M.)