Humas Polres Kotamobagu – Patroli dalam skala besar pada malam perpisahan tahun 2021 akan dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kerumunan maupun menghentikan konvoi masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Anak Agung Wibowo Sitepu, S.I.K saat latihan pra operasi (Latpra Ops) dengan sandi “Lilin Samrat 2020” yang sasarannya yakni pengamanan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.
Latpra Ops Lilin Samrat 2020 ini dilaksanakan di Aula Polres Kotamobagu pada Jumat (18/12) dilaksanakan bersama instansi terkait yang dibuka oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK yang diwakili Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, SIK, dihadiri oleh Kasdim 1303 Bolmong Mayor Inf Burhan, S.Sos, Kabid Kamtibun Sat Pol PP Chandra K Wahid, SSTP, Jasa Raharja Eka Mawengkey, personil Subden Pom Peltu Jaka Wiyono, Kasi Dishub Raffles Miuji serta para Kasat Polres Kotamobagu.
Selain sasaran pengamanan tempat Ibadah, Tempat Rekreasi, Perbelanjaaan, Terminal/Pangkalan, Cafe hingga taman Kota, sasaran pengamanan Operasi Lilin Samrat 2020 pada tahun ini juga mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
Selain mendapat dukungan dari unsur TNI Kodim 1303 Bolmong, Pihak Sat Pol-PP Kotamobagu akan membantu mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan pada malam Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima, SE menegaskan bahwa penegakkan hukum akan dilakukan jika masyarakat tidak mengindahkan protokol Covid-19 saat malam pisah tahun!. (MS-2002)