Humas Polres Kotamobagu – Bertempat di Aula Bhayangkari Polres Kotamobagu telah dilaksanakan Rapat Sosilisasi Dipa RKA K/L TA 2021 Penandatanganan Rendisgar dan Pakta Integritas Satfung serta Polsek Jajaran Polres Kotamobagu. Senin (21/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati S. I. K dan diikuti oleh Waka Polres Kotamobagu Kompol Rina Frillya S. I. K, Kabag Ops Kompol A. A.Wibowo Sitepu S.I.K, Kabag Sumda Kompol Fredi Wowor, Kabag Ren AKP A. R. Faudji SH MH, para Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu serta Kasubag, Kasi Polres Kotamobagu dan Polsek Jajaran.
Kapolres Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa DIPA itu bukanlah hak tapi kewajiban kita kepada negara untuk dipertanggung jawabkan, sehingganya harapan beliau agar kita mempunyai konsep dalam pelaksanaan tugas yang didukung anggaran. Selanjutnya beliau juga mengingatkan agar jangan lupa anggota yang melaksanakan tugas diberikan haknya.
Kegiatan tersebut merupakan agenda Polres Kotamobagu terkait Sosilisasi Dipa RKA K/L Pakta Integritas serta paparan dari para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu.
Selanjutnya Kabag Ren Polres Kotamobagu memberikan paparan terkait dengan Dipa RKA K/L TA 2021 dan dilanjutkan penandatanganan Rendisgar dan Pakta Integritas kepada masing-masing pengguna Anggaran.
(Hariyatno M.)