Home Covid-19 Polres Kotamobagu bersama Gugus Tugas Covid-19 Perketat Akses Keluar dan Masuk Kotamobagu

Polres Kotamobagu bersama Gugus Tugas Covid-19 Perketat Akses Keluar dan Masuk Kotamobagu

537
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Kotamobagu (TNI-Polri, Sat Pol PP Pemerintah Kota Kotamobagu, BPBD, Basarnas dan PMI) melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. Senin (28/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di depan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 (Ops Lilin Samrat 2020) Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

Personil Polres Kotamobagu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Dalam pelaksanaan Operasi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Mega Restika SIK menyampaikan bahwa setiap kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah Kota Kotamobagu baik dari arah Manado atau Bolaang Mongondow begitupun sebaliknya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga Rapid Tes bagi masyarakat yang suhu tubuhnya diatas 37.7 derajat oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Selain itu Tim Gugus juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa taat pada Protokol Kesehatan Covid-19.

(Hariyatno Mokoginta)

Baca juga  Polres Kotamobagu bersama Dishub dan Sat Pol-PP himbau Pengunjung Pasar Serasi taati Prokes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here