Humas Polres Kotamobagu – Seringkali berawal dari perkelahian remaja dapat berdampak menjadi kesalahpahaman antar orang tua hingga bisa menjadi antar kelompok bahkan antar kampung. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Bhabinkamtibmas di Desa Binaanya berusaha menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini.
Rabu (24/2), Bhabinkamtibmas Desa Bilalang Baru Kec. Bilalang Kab. Bolmong Bripka Djunaidi Mokoginta bersama perangkat dan aparat Desa Bilalang Baru memediasi perkelahian remaja yang masih tergolong dibawah umur dan masih berstatus pelajar antara A (17) serta Z (14) merupakan warga Desa Bilalang Baru yang keduanya terlibat perkelahian pada Senin (8/2) lalu.
Musyawarah secara kekeluargaan menemui jalan keluar perdamaian antara kedua belah pihak dan sepakat membuat serta menanda tangani surat perdamaian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan keduanya. Tak lupa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas kepada segenap keluarga dan aparat yang sempat hadir. (Edwin/Maruf)