Humas Polres Kotamobagu – Malam Minggu merupakan saat anak-anak muda mencari tempat berkumpul, namun masih dalam pandemi Covid-19, Polres Kotamobagu melakukan pembubaran sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Sabtu (28/3) malam, personil Anoa yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Sahir Budi Mantoyo, SE melaksanakan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa patroli di pusat pertokoan Kotamobagu menemukan anak-anak muda yang berkerumun berkumpul di emperan toko jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Kerumunan anak-anak muda tersebut dibubarkan karena tak mematuhi Protokol Kesehatan dan dihimbau untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yakni memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. (maruf)