Humas Polres Kotamobagu – Kamis (15/04/2021), Pelaksanaan ibadah puasa pada Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun lalu, mengingat tahun ini pelaksanaan ibadah mendapat kelonggaran dari Pemerintah dan kesepakatan Ulama untuk bisa dilaksanakan namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Mengantisipasi hal tersebut Polres Kotamobagu juga tidak tinggal diam namun melaksanakan berbagai antisipasi seperti pemasangan stiker Prokes Covid 19 berisi himbauan penerapan protokol serta himbauan larangan mudik kepada Masyarakat. Seperti yang tampak di jalan Ahmad Yani Kotamobagu dalam rangka Ops Keselamatan Samrat 2021.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M.R., SIK menjelaskan melaksanakan giat pemasangan stiker dan himbauan larangan mudik kepada pengguna jalan dilakukan mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai dengan sasaran yaitu pengendara R2 dan R4, kemudian angkutan umum seperti angkot dan Bentor, Gojek serta R6 yang melintasi sepanjang jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
“Sasaran kami yaitu kepada para pengendara R2 dan R4, kemudian angkutan umum seperti angkot dan Bentor, Gojek serta R6 yang melintasi sepanjang jalan Ahmad Yani Kotamobagu”, jelas Novita.
Pelaksanaan berjalan dengan baik dan sebanyak 50 stiker berhasil terpasang di Kendaraan yang melintas disepanjang Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
(Rizky)