Humas Polres Kotamobagu – Hanya selang beberapa jam setelah kejadian penganiayaan terhadap WR alias Wendy (27) warga Desa Insil Kec. Passi Timur, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, MH membekuk tersangka yang merupakan warga Desa Poopo Kec. Passi Timur pada Sabtu (5.6) dini hari.

Tersangka pelaku penganiayaan yakni HR alias Hari (45) ditangkap di rumahnya desa Poopo Kec. Passi Timur tanpa perlawanan dan langsung di amankan di Mako Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdin Zima, SE menyampaikan bahwa Kegiatan penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi no. Pol : LP/224/VI/2021/Spkt tanggal 5 Juni 2021. “Tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah korban melapor dan kini akan menjalani proses hukum selanjutnya” terang AKP Zima, SE. (Maruf)