Humas Polres Kotamobagu – Personil Polres Kotamobagu hingga jajaran Polsek melaksanakan KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan terutama pada malam Minggu yang menjadi puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan yang dapat menimbulkan berbagai gangguan Kamtibmas.
Untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat, jajaran Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan mulai patroli, sambang hingga operasi Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu Sabtu (22/1/2022).
Personil gabungan Polres Kotamobagu melaksanakan patroli di pusat Kota Kotamobagu serta di Desa-desa yang akan melaksanakan Pilsang.
Tim patroli Presisi melaksanakan patroli dengan sasaran balap liar/knalpot bising, Miras dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.
Polsek Kotamobagu dan Polsek Kotamobagu Utara juga melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas serta kerumunan masyarakat yang tak patuhi Prokes.
Polsek Passi dan Lolayan melaksanakan patroli terutama di kediaman para calon Sangadi di masing-masing wilayah hukumnya.
Masyarakat dihimbau agar tak mengkonsumsi Miras, menggunakan knalpot bising di kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan serta bagi yang belum mendapatkan vaksinasi agar mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersebar di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (maruf)