Humas Polres Kotamobagu – Operasi Ketupat Samrat 2021 meski telah berakhir terhitung mulai tanggal 17 Mei 2021, Polres Kotamobagu terus melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat Kotamobagu.
Kegiatan ini bertujuan untuk tetap mendisiplinan masyarakat terhadap Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 dimana aktivitas masyarakat tetap tinggi meski pasca lebaran untuk mencari kebutuhan pokok.
Selain di pusat Kota Kotamobagu, kegiatan KRYD pasca Lebaran ini dilaksanakan di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan yang sebelumnya digunakan untuk Pos Operasi Ketupat Samrat 2021.
Masyarakat dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan jika beraktivitas mengingat Pandemi Covid-19 belum berakhir. (maruf)