Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Presisi kembali menindak lanjuti laporan warga atas gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kab. Bolaang Mongondow yang masih masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Pada Sabtu (5/2/2022) atau malam Minggu, Tim Patroli Presisi yang dipimpin Ipda Audi Musung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dengan sasaran balap liar, Miras, Sajam, Premanisme dan kerumunan diwilayah hukum Polres Kotamobagu.
Menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya anak-anak muda yang sering melakukan pesta Miras di desa Passi II, Tim Patroli Presisi langsung menuju ke TKP dan menemukan sejumlah anak muda melakukan pesta Miras kemudian diberi pembinaan dan dibubarkan.
Patroli kemudian dilaksanakan di kompleks pasar Serasi Kotamobagu dan desa Tabang mengantisipasi balapan liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menghimbau masyarakat agar tak melakukan pesta Miras, atau membuat kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. (maruf)