Humas Polres Kotamobagu – Ribuan liter minuman keras (Miras) serta obat-obatan jenis Psikotropika dimusnahkan Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK bersama jajaran forum komunikasi pemerintah daerah Kotamobagu (Forkopimda) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dilapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu Jumat (22/4/2022).
Sebanyak 2.473 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 24 botol minuman beralkohol serta 560 butir obat jenis Psikotropika yaitu Trihexypenidil dimusnahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan setelah Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2022 ini.
“Yang kita musnahkan adalah barang bukti hasil operasi kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, Ini merupakan bentuk kegiatan cipta kondisi atau Pra Conditioning yang kita lakukan sebelum memasuki operasi Kepolisian Ketupat Samrat 2022″. Pungkas Kapolres. (Maruf)