Humas Polres Kotamobagu – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap siswa salah satu Madrasah di Kotamobagu.
Penganiayaan terhadap BT (13) diduga terjadi pada Rabu (8/6/2022) namun baru diketahui dan dilaporkan pada Minggu (12/6/2022) oleh salah satu keluarga korban.
Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di areal sekolah, dan saat itu tidak diketahui oleh pihak sekolah hingga keesokan harinya korban mengalami sakit dan sempat dirawat di RS Pobundayan Kotamobagu yang kemudian di rujuk di RS Prof Kandouw Manado hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022).
Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 12 Juni 2022, penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh UPTD Dinas Perlindungan Anak dan para orang tua 9 orang pelajar yang diduga mengetahui tentang kejadian penganiayaan tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana membenarkan laporan tentang adanya penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah ini. “Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya, namun karena masih dibawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai” ujar Kasi Humas. (maruf)