Home Polisi Kita Ambil Andil Dalam Mencetak Generasi Polri Yang Dicintai Masyarakat, Ini Penekanan Kasipropam...

Ambil Andil Dalam Mencetak Generasi Polri Yang Dicintai Masyarakat, Ini Penekanan Kasipropam Polres Kotamobagu

596
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Untuk mencetak generasi Polri yang profesional, bermoral dan Presisi. Kasipropam Polres Kotamobagu IPDA Rahmat Dachlan SH, lakukan pembinaan & Pelatihan (Binlat), kepada seluruh calon siswa Polri yang telah lulus seleksi calon Bintara Polri gelombang I T.A. 2023, Senin (27/10/2022).

Hal ini dimaksudkan agar para calon siswa sejak dini dapat mulai membiasakan hidup sederhana dan jauh dari sifat hedonisme, kemudian harus tahu, patuh, & terutama wajib tunduk dan taat terhadap segala aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kalian sebagai calon anggota Polri nantinya tidak perlu bergaya hidup hedonis layaknya konglomerat atau Pengusaha!!”, tegas Dachlan dalam Binlat yang diisinya.

Kasipropam menambahkan bahwa ukuran profesi Polri itu tugasnya adalah pengabdian kepada bangsa dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika saat ini ada di dalam benak kalian kalo menjadi anggota Polisi nantinya akan mempertimbangkan soal untung & rugi itu merupakan sebuah kekeliruan”.

“Sebab untuk menjadi anggota Polri bukan memperhitungkan untung-rugi, akan tetapi lebih kepada Jalan untuk mencari pahala serta amal kebaikan melalui pengabdian, melayani, memberikan jaminan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat”, tegasnya.

“Negara ini tidak mengenal adanya oknum ataupun organisasi yang kebal hukum, buktinya dengan berbagai peristiwa hukum saat ini menunjukan bahwa tidak ada jaminan bagi setiap  Aparat penegak hukum untuk terhindar dan terjerat dengan aturan hukum”, pungkasnya.

Sebagai bahan pembekalan Dachlan juga mengatakan untuk mengetahui Tupoksi kepolisian, para calon siswa Polri harus mengetahui serta menguasai segala jenis aturan dan perundang-undangan, terutama Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang hak asasi manusia, PP RI No. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Perpol No.7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan segala jenis Produk Hukum lainnya agar nantinya ketika dilantik nanti menjadi anggota Polri tidak akan salah dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga  Personil Polres Kotamobagu Berikan Pengamanan Kejuaraan Renang Znergy Cup 2024

Sebelum mengakhiri Binlat yang dilaksanakan Dahclan berharap para calon siswa Polri Gelombang I TA 2023 Rayon Polres Kotamobagu, nantinya dapat menjadi Anggota Polri yang mendapat Kepercayaan sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara. (Editor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here