Home Reskrim Tak Sampai 3 Jam!. BAB Cs, Pelaku Aniaya Yang Viral di Medsos...

Tak Sampai 3 Jam!. BAB Cs, Pelaku Aniaya Yang Viral di Medsos Sambut Puasa di Rutan Polres Kotamobagu

5131
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kurang dari 3 jam setelah Teguh dan keluarganya datang melapor di Mapolres Kotamobagu, BAB Alias Ben (18) dan AG Alias Adit (18) yang merupakan warga dua desa di Kecamatan Bolaang diciduk Tim Resmob Polres Kotamobagu, Selasa (21/03/2023).

Penangkapan terhadap BAB Cs. yang merupakan pelaku penganiayaan yang berlokasi di Kelurahan Kotabangon kompleks Cafe Clasik yang viral di Medsos.

BAB Alias Ben (18) dan AG Alias Adit (lingkar merah) saat melakukan penganiayaan kepada Teguh.

Keduanya tersebut merupakan pelaku yang secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Teguh Nasrula Tiku setelah sempat direkam dan diupload oleh warga sekitar.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Gede Dwiadyana menuturkan bahwa Tim Resmob bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dan bukti permulaan yang cukup dan langsung menangkap kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku saat ini setelah dilakukan pengembangan kemudian langsung dijemput di rumahnya masing-masing selanjutnya dibawah ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

Untuk kasus ini sendiri tetap dalam tahap pengembangan Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk mencari adanya keterlibatan pelaku lain maupun adanya barang bukti di lokasi kejadian. (Rizky) 

Baca juga  Pelaku pencurian puluhan tabung LPG di 17 TKP ditangkap Sat Reskrim Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here