Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli R2 Samapta Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terkait adanya sekelompok pemuda yang mengkonsumsi Lem Ehabond, Senin (03/04/2023).
Aksi penggunaan Lem Ehabond tersebut di dapati oleh Personil di Kelurahan Kampung Baru terhadap dua orang laki-laki yang masih remaja.
Atas tindakan yang di lakukan dua remaja tersebut Personil menyita sisa barang bukti jenis Lem Ehabon serta melakukan pemeriksaan kendaraan.
Kemudian Tim Patroli membawa kedua remaja ke Polres Kotamobagu untuk di tindak lanjuti dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.(HUMAS02)