Humas Polres Kotamobagu – Pesta Miras (Minuman Keras) yang terjadi di salah satu tempat Kos di Kelurahan Motoboi Kecil berhasil di bubarkan Tim Patroli Ranmor R2, Kamis (06/07/2023).
Kejadian tersebut diketahui Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu melalui layanan pengaduan yang di laporkan oleh salah satu warga masyarakat pada pukul 02:00 dini hari.
Saat di lakukan pemerikasaan Tim Patroli Ranmor R2 mendapati barang bukti 1 karton minuman keras jenis Casanova. Yang dikonsumsi oleh sekelompok anak muda.
Personil juga memberikan imbauan kepada pemilik kos untuk lebih mengontrol aktifitas penghuninya agar tercipta situasi yang aman di sekitar kita. (HUMAS02)