Home Inovasi Wakapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan & Pengawasan Langsung di Tempat Pelayanan Polri

Wakapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan & Pengawasan Langsung di Tempat Pelayanan Polri

1284
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung di tempat-tempat pelayanan masyarakat (Yanmas) milik Polres Kotamobagu. Senin (07/08/2023).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kotamobagu No. 817/VIII/HUK 6.6./2023 serta Program 7, Giat 2, Indikator 1 yang menginstruksikan kepada para Pejabat Jajaran Utama (PJU) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh Kasipropam Polres Kotamobagu IPDA Rahmat Dachlan SH, serta sejumlah personil Provos dan Paminal.

Dalam penjelasannya, Wakapolres Kotamobagu menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait pelayanan yang diberikan oleh Polres Kotamobagu kepada masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk mendeteksi potensi permasalahan, hambatan, atau kendala dalam pemberian pelayanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.

“Kunjungan langsung di tempat pelayanan masyarakat oleh pimpinan ataupun PJU merupakan bagian dari fungsi tugas kami untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan baik oleh jajaran”, jelas Wakapolres.

“Serta memiliki tujuan utama untuk melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap layanan yang diberikan oleh sektor pelayanan kepolisian kepada masyarakat”, pungkasnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, PJU Polres Kotamobagu dapat secara langsung menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat.

Selama kunjungan ini, berbagai tempat pelayanan di Polres Kotamobagu dikunjungi oleh Wakapolres dan rombongan. Tempat pelayanan yang meliputi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Ruang tilang, ruang klinik Seksi Dokkes, kantor Samsat UPTD Kotamobagu, kantor layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta tempat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kotamobagu semuanya turut diperiksa dengan seksama.

Baca juga  Polres Kotamobagu launching inovasi pelayanan publik "SKCK Corner" dipusat perbelanjaan

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dalam instruksinya, menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung ini, diharapkan Polres Kotamobagu dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here