HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kegiatan Operasi Gaktibplin (Gangguan Ketertiban dan Disiplin Polri) dilaksanakan di Mako Polsek Kotamobagu Utara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan kehadiran, kesiapan siagaan, sikap tampang, kelengkapan data diri, dan pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota Polsek Kotamobagu Utara, Rabu (27/09/2023).
Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi, S.Tr.K., memimpin langsung kegiatan ini, dengan didampingi oleh Ps. Kanit Propam Aipda Hadi Susilo. Giat Gaktibplin ini dilaksanakan dengan berdasarkan hukum acuan, yaitu UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Kegiatan ini memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya Kehadiran dan Kesiap Siagaan Anggota Polsek Kotamobagu Utara. Melalui pemeriksaan kehadiran dan kesiapan siaga, Polsek Kotamobagu Utara bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota siap menjalankan tugasnya dengan baik dan responsif.
Selanjutnya terkait sikap tampang, kelengkapan data diri, pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota Polsek yang merupakan aspek penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui giat ini, Polsek Kotamobagu Utara memastikan bahwa anggotanya tampil dengan sikap yang profesional dan menghormati norma-norma tata krama.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotamobagu Utara dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas anggotanya. Dengan demikian, Polsek Kotamobagu Utara siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. (Rizky)