Home Binkam Mendapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah, Polres Kotamobagu Lakukan Penyuluhan Hukum di SMK...

Mendapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah, Polres Kotamobagu Lakukan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 2 Kotamobagu

260
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Bertempat di SMK Negeri 2 Kotamobagu Seksi Hukum Polres Kotamobagu menggelar sebuah acara penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dan staf pengajar tentang masalah Narkotika, undang-undang lalu lintas, serta terkait masalah kenakalan remaja, Rabu (27/09/2023).

Acara ini diikuti oleh 40 orang guru dan seluruh siswa-siswi SMK. Kasi Hukum Polres Kotamobagu IPTU I Wayan Budha berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kotamobagu Ibu S. Paputungan S.Pd yang berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah, dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika, meningkatkan pemahaman tentang undang-undang lalu lintas, dan mengatasi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini.

IPTU I Wayan Budha, dalam pidatonya menggaris-bawahi pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda. Beliau menyatakan, “Kegiatan penyuluhan ini merupakan berkomitmen bersama dengan pihak sekolah untuk mengedukasi siswa-siswi tentang pentingnya menjalani hidup yang patuh terhadap hukum dan menjaga diri dari pengaruh negatif seperti Narkotika”.

Penyuluhan hukum ini melibatkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing, termasuk petugas kepolisian untuk membahas undang-undang lalu lintas, untuk isu kenakalan remaja, dan profesional di bidang kesehatan untuk masalah Narkotika.

Para peserta, baik siswa maupun guru, secara aktif terlibat dalam diskusi dan tanya jawab selama penyuluhan. Acara ini juga diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang kuat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan dalam berlalu lintas khusunya dikalangan pelajar. (Rizky)

Baca juga  Polres Kotamobagu Turunkan 124 Personilnya Dalam Pengamanan Konser kemerdekaan RI ke 78

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here