HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Hari Polsek Kotamobagu menyelenggarakan operasi Pekat Samrat tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Kotamobagu sebagai bagian dari upaya menjaga Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan dimulai dengan Apel dan pemberian Arahan Pelaksanaan Operasi Pekat mengenai sasaran dan tindakan yang harus diambil. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Kotamobagu AKP Romi Ginoga dan diikuti oleh sepuluh personil yang ditugaskan dalam operasi pekat Samrat 2023 berdasarkan surat perintah Kapolres Kotamobagu Nomor: Sprin/1141/X/OPS.1.3./2023, tertanggal 08 Oktober 2023.
Sasaran dari Operasi Pekat Samrat 2023 Polsek Kotamobagu mencakup beberapa aspek, antara lain: Premanisme, Peredaran Minuman Beralkohol (Miras), Kegiatan Perjudian, Peredaran Narkoba, Senjata Tajam (Sajam), Tindak Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan sejumlah tindak kejahatan lainnya.
Personil Polsek Kotamobagu yang terlibat dalam Operasi Pekat Samrat 2023 melakukan pemeriksaan di pasar tradisional desa Poyowa Kecil, fokus pada pemeriksaan keberadaan Miras di warung-warung.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik warung dan masyarakat yang berjualan di pasar tradisional desa Poyowa Kecil, dengan harapan agar turut menjaga keamanan di tempat tersebut demi terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Operasi ini dilaksanakan dengan aman dan lancar, dan merupakan bagian dari upaya Polsek Kotamobagu dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan persiapan yang baik menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024. Semua pihak diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah ini. (Rizky)