Home Lalu Lintas Unit Turjawali Lantas Polres Kotamobagu Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus

Unit Turjawali Lantas Polres Kotamobagu Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus

470
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Unit Turjawali Polres Kotamobagu melaksanakan Patroli dengan sasaran pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Rabu (18/10/2023).

Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas memimpin langsung pelaksanaan Patroli tersebut bersama Personil lainnya.

Dalam pelaksanaannya Personil berhasil menjaring delapan pelanggar lalu lintas yang melawan arus baik roda dua maupun roda empat.

Atas pelanggaran yang dilakukan Unit Turjawali melakukan Tilang dan menghimbau kepada warga untuk mengikuti aturan dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (HUMAS02)

Baca juga  Penertiban Parkir di Pusat Pertokoan Kotamobagu: Sat Lantas Laksanakan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here