Humas Polres Kotamobagu – Unit Turjawali Polres Kotamobagu melaksanakan Patroli dengan sasaran pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Rabu (18/10/2023).
Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas memimpin langsung pelaksanaan Patroli tersebut bersama Personil lainnya.
Dalam pelaksanaannya Personil berhasil menjaring delapan pelanggar lalu lintas yang melawan arus baik roda dua maupun roda empat.
Atas pelanggaran yang dilakukan Unit Turjawali melakukan Tilang dan menghimbau kepada warga untuk mengikuti aturan dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (HUMAS02)