Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 4 Agustus 2025, mulai pukul 21.20 WITA. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Novianto Simbala dengan melibatkan empat personel.
Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah wilayah hukum Polsek Kotamobagu dengan sasaran utama kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras di tempat umum, penggunaan knalpot brong atau bising, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, petugas menyambangi warga di Kelurahan Molinow dan Matali. Dalam kesempatan itu, personel memberikan himbauan agar masyarakat turut berperan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Kemudian patroli berlanjut ke wilayah Kelurahan Sinindian, di mana petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Kepada mereka, petugas memberikan pembinaan serta melakukan pemeriksaan barang bawaan, termasuk kendaraan, sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran hukum.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kotamobagu akan terus mengintensifkan kegiatan serupa guna menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (HUMAS02)




