HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Kantor Desa Sia menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di wilayah Kotamobagu Utara, antara lain Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi S.Tr.K, Camat Kotamobagu Utara Moh. Edo Mopobela, Perwakilan dari Kejari Kotamobagu Yoshua M. SH, Sangadi Sia Denly Sistrodikromo S.Pd dan sejumlah Perangkat Desa Sia.
Sangadi Sia membuka acara dengan sambutannya, menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Melalui kegiatan ini, kita berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik, agar masyarakat dapat melihat dan merasakan dampak positifnya,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber diataranya, Kapolsek Kotamobagu Utara yang membahas peran kepolisian dalam mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
Dilanjutkan perwakilan Kejari Kotamobagu memberikan informasi mengenai aspek hukum dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber untuk memperjelas informasi yang disampaikan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. (Rizky)