Home Internal Kasi Propam IPDA Reinhard Kaingat Berlakukan Sanksi Push-Up Bagi Personil Terlambat

Kasi Propam IPDA Reinhard Kaingat Berlakukan Sanksi Push-Up Bagi Personil Terlambat

481
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Dalam upaya menjaga kedisiplinan seluruh personil, Kasi Propam IPDA Reinhard Kaingat berikan tindakan tegas bagi personil yang terlambat, ini menegaskan komitmennya dalam kedisiplinan, Reinhard memimpin dengan teladan sebagai garda terdepan, Senin (27/11/2023).

Keputusan tegas ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan setiap personil bertanggung jawab atas keterlambatan mereka. Menghindari pengecualian, apapun jabatan atau pangkat, jika seseorang terlambat, mereka diharuskan untuk mendapatkan sangsi.

“Sanksi ini bukan hanya sekadar hukuman, tetapi sebagai pengingat akan pentingnya waktu dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kepolisian”, ungkap IPDA Reinhard Kaingat usai dirinya ikut push up bersama sejumlah personil.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personil memahami nilai disiplin sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalisme dalam bertugas”, pungkasnya.

Penerapan sanksi push-up ini telah menciptakan efek yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran akan waktu dan tanggung jawab di antara personil. Langkah ini diapresiasi karena tidak hanya memperkuat kedisiplinan, tetapi juga mempererat hubungan antar anggota dengan semangat kebersamaan.

Sanksi ini pun disambut dengan baik oleh sebagian besar personil, yang melihatnya sebagai bentuk pengingat dalam menjalankan tugas kepolisian. Diharapkan, langkah ini akan terus mendorong peningkatan dalam kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan kerja kepolisian. (Rizky)

Baca juga  Pengucapan Syukur, Kapolres Kotamobagu Ibadah di Modayag, pantau Pengamanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here