Home Kamtibmas Laksanakan KRYD : Polsek Lolayan dari Patroli Hingga Pemeriksaan Penjualan Miras Tanpa...

Laksanakan KRYD : Polsek Lolayan dari Patroli Hingga Pemeriksaan Penjualan Miras Tanpa Ijin

153
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Pukul 21.00 WITA Polsek Lolayan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Lolayan, Senin (01/04/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan IPTU Joubert Anis, SE bersama 5 orang Personil Polsek Lolayan dengan sasaran tempat – tempat keramaian/ tempat yang di anggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas, Miras, Sajam dan aksi balap liar.

Dalam pelaksanaannya Kapolsek dan anggotanya melakukan patroli hingga pemeriksaan di salah satu Warung di Desa Tungoi 1 Kecamatan Lolayan yang di curigai menjual Minuman Keras tanpa ijin. Dari hasil pemeriksaan Kapolsek mengamankan miras sebanyak 25 liter jenis cap tikus milik AS yg dikemas dalam kemasan kantong plastik terbungkus dengan karung putih yang selanjutnya diamankan di Polsek Lolayan untuk diproses lebih lanjut.

KRYD ini merupakan cipta kondisi yang serentak dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan tujuan memerangi penyakit masyarakat serta menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak kondusifitas wilayah jelang Idul Fitri 1445 H. (Nasrudin)

Baca juga  Nge-“Saraba” Sembari Beristirahat Dari Pelaksanaan Harkamtibmas Jadi Agenda Rutin Team Patroli Presisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here