HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resor Kotamobagu atas kerjasama yang telah terjalin selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Kotamobagu, Selasa (23/04/2024).
Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit S.Sos kepada Kepada Kepolisian Resor Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Kanit II Pidum IPDA Irwan Pakaya SH dan kepada juga Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Penyerahan piagam penghargaan ini adalah wujud ungkapan serta ucapan terima kasih dari Bawaslu Kota Kotamobagu kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang sudah bersama-sama berada di Sentra Gakkumdu selama tahapan Pemilu 2024.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Anugrah Ari Pratama STrK, SIK turut pula mengungkapkan rasa terima kasihnya atas jalinan kerja sama yang baik yang telah terjalin selama proses mengawal Pemilu serentak terbesar didunia ini.
“Terima kasih atas kerja samanya dalam mengawal demokrasi yang telah terjalin dengan baik selama ini, terima kasih Bawaslu Kota Kotamobagu”, tuturnya.
Lebih lanjut sentra Gakkumdu juga dalam pelaksanaan tugasnya pernah menangani 1 kasus tindak pidana Pemilu dan telah diproses serta telah tahap 2 hingga telah disidangkan.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa suksesnya Pemilu Serentak 2024 tidak lepas dari adanya peran serta dari pihak Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang sangat baik. Karena dalam pelaksanaannya kondusif, lancar, dan selalu bersinergitas dengan kepolisian. (Rizky)