Home Kamtibmas Debut Kasat Reskrim Baru Sikat Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu

Debut Kasat Reskrim Baru Sikat Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu

10287
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Debut Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Agus Sumandik, SE usai di lantik oleh Kapolres Kotamobagu langsung memimpin unit Operasional Sat Reskrim mengungkap kasus penimbunan BBM diwilayah hukum Polres Kotamobagu.

Terduga pelaku penimbun BBM saat di amankan Tim Resmob

Tim Resmob yang mendapati informasi penimbunan BBM ini langsung menuju TKP di kelurahan Mongondow kecamatan Kotamobagu Selatan dan mengamankan NM alias Nov (36) warga setempat berikut barang bukti 16 Galon atau 400 liter BBM jenis Solar pada Minggu (2/6/2024).

Barang bukti BBM jenis Solar

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abid, SIK melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana membenarkan pengungkapan penimbunan BBM secara ilegal ini. “Saat ini terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti BBM jenis Solar diamanakan di Mapolres Kotamobagu guna pengembangan kasus”. Tegas Kasi Humas.

Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE saat upacara Sertijab oleh Kapolres Kotamobagu (Kamis 30/5/2024).

Satuan Reskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik berkomitmen menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. “Masyarakat dihimbau tidak menimbun BBM bersubsidi jenis apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 Miliar”. Imbau Kasat Reskrim. (Maruf)

Baca juga  Wakapolres Kotamobagu Serahkan Dukungan Siskom HP/HT Yang Terintegrasi Untuk Meningkatkan Efektivitas Tugas Bhabinkamtibmas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here