Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob berhasil mendapati barang berbahaya yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas yaitu sajam dan beberapa sachet obatan jenis komix, Sabtu (20/07/2024).
Hal tersebut didapati saat Tim Resmob sedang melaksanakan Patroli malam hari dalam rangka cipta kondisi di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Pemuda FL 28 Tahun (L) beserta barang bukti obatan jenis komix dan sajam yang terbuat dari piringan cakram motor tersebut saat ini telah diamankan oleh Tim Resmob.
Operasi malam ini membuktikan bahwa keberadaan Polri di lapangan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli rutin seperti ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu. (HUMAS02)