Home Kamtibmas Polsek Kotamobagu Utara Gelar Patroli KRYD di Desa Bilang I dan II

Polsek Kotamobagu Utara Gelar Patroli KRYD di Desa Bilang I dan II

178
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu — Pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Bilang I dan Desa Bilang II.

Kegiatan ini melibatkan tiga personel dengan fokus pengawasan terhadap potensi penggunaan senjata tajam, peredaran miras di ruang publik, knalpot bising, serta aksi premanisme.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di beberapa titik lokasi. Pemeriksaan badan dan kendaraan dilakukan, namun tidak ditemukan barang tajam maupun barang terlarang lainnya.

Meski begitu, petugas memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Setelah diberikan arahan, kelompok remaja tersebut dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aipda Slamet Riadi ini berakhir sekitar pukul 22.45 WITA dengan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. (HUMAS02)

Baca juga  Tim Patroli Presisi Berhasil Bubarkan Sejumlah Pesta Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here