Humas Polres Kotamobagu – Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Minuman Keras (Miras) pada Sabtu malam (8/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP I Wayan Budha didampingi KBO Narkoba Ipda Theodosius Ronald Alex Kairupan, bersama personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman keras tanpa izin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sering berawal dari penyalahgunaan miras.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Polres Kotamobagu dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres Kotamobagu berharap terwujud lingkungan masyarakat yang lebih tertib serta bebas dari pengaruh negatif minuman keras yang dapat merusak generasi muda dan ketentraman bersama. (Tofan)




