Home Kamtibmas Buruan Tim Resmob Kotamobagu Berakhir, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diamankan...

Buruan Tim Resmob Kotamobagu Berakhir, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diamankan di Mongkonai

412
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi. Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Terduga pelaku berinisial MW (29), beragama Kristen, yang berdomisili di Desa Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. Yang bersangkutan diamankan pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, bertempat di kompleks Terminal Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing 1 unit Suzuki Smash warna hitam tanpa TNKB dan 1 unit Honda Beat warna silver tanpa TNKB, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah lintas Provinsi Sulawesi dan Gorontalo. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pembuktian oleh penyidik.

Kronologis pengamanan bermula saat Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi yang valid, tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Pada saat proses pengembangan dan ketika terduga pelaku diminta untuk menunjukkan barang bukti lainnya, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Dalam situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan dan prosedur kepolisian, guna mengendalikan keadaan dan menjaga keselamatan petugas.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim Resmob Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. (Tofan)

Baca juga  Pria Warga Adow diduga Pelaku Pencurian HP dalam ATM Mandiri diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here