Home Kamtibmas Respons Cepat Laporan Warga, Kapolsek Lolayan Pimpin Penangkapan Ayah Diduga Setubuhi Anak...

Respons Cepat Laporan Warga, Kapolsek Lolayan Pimpin Penangkapan Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung

256
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Jajaran Polsek Lolayan bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial MYD (40), terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan warga Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd. pada Kamis malam (23/7/2026).

Penindakan tegas ini dilakukan setelah personel di lapangan mengumpulkan bukti serta melakukan penyelidikan intensif guna menyikapi laporan kasus kekerasan seksual yang sempat meresahkan warga setempat. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan terduga pelaku dan menyergapnya tanpa perlawanan.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan badan secara teliti terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, personel Polsek Lolayan berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di tubuh MYD, yang disinyalir dibawa untuk kepentingan pribadi.

Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang mengonfirmasi bahwa terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah berhasil diamankan di Mapolsek Lolayan. Pihaknya juga langsung membangun koordinasi intensif dengan Satuan Reskrim Polres Kotamobagu guna pelimpahan berkas dan proses penanganan hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik untuk mendalami motif serta melengkapi alat bukti pendukung. Langkah hukum yang cepat dan terukur ini diambil demi memastikan hak-hak korban terpenuhi serta memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Desa Mopait.

Humas Polres Kotamobagu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polres Kotamobagu berkomitmen penuh menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Kotamobagu. (Tofan).

Baca juga  Debut Kasat Reskrim Baru Sikat Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here