Humas Polres Kotamobagu – Bidang Humas Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi pengelolaan akun resmi media sosial bertempat di Mako Polres Kotamobagu, Rabu (19/8/2026). Agenda rutin tahunan ini digelar guna memperkuat tata kelola informasi publik serta mengoptimalkan strategi komunikasi kepolisian di era digital.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 07.30 WITA di Lapangan Apel Polres Kotamobagu melalui sosialisasi akun resmi Bid Humas dan Spripim Polda Sulut. Dipimpin langsung oleh Katim I Supervisi, PS Kasubbid Penmas AKBP Peter H. Gosal, S.H., M.H., bersama IPDA Alan Paat, seluruh personel yang mengikuti apel dipandu untuk mematuhi tata cara aktivasi dan partisipasi aktif dalam menggemakan konten resmi kepolisian.
Tepat pukul 09.00 WITA, Tim Supervisi melanjutkan agenda pengecekan teknis serta memberikan arahan khusus kepada jajaran Seksi Humas Polres Kotamobagu. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Peter H. Gosal menekankan pentingnya akurasi data, kecepatan penyampaian berita, dan profesionalisme personel dalam mengelola media media sosial guna membangun persepsi positif publik.
Kegiatan bernilai strategis ini turut dihadiri oleh Wakapolres Bolmong Utara KOMPOL Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., bersama para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta bintara. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen kolektif dalam menyelaraskan arah kebijakan kehumasan dari tingkat Polda hingga ke Satuan Wilayah.
Melalui supervisi dan sosialisasi ini, sinergi antar-satuan dalam menyebarkan informasi positif kepolisian diharapkan semakin solid. Pengelolaan media yang responsif dan terarah menjadi kunci utama dalam menghadirkan sosok Polri yang makin transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 09.30 WITA yang ditutup dengan sesi foto bersama. Seksi Humas Polres Kotamobagu siap menindaklanjuti seluruh arahan teknis guna menyajikan informasi publik yang prima dan terpercaya.(Tofan)




