Humas Polres Kotamobagu – Pada hari Selasa tgl 24 September 2019, Pukul 15.00 Wita bertempat di perkebunan Desa Bungko Kec. Kotamobagu Selatan telah dilakukan peledakan
Barang bukti 2 (dua) buah Granat jenis Nenas yg ditemukan oleh warga di Desa Siniyung Kec. Dumoga timur sekitar 2 bulan yangg lalu dan di Desa Passi II Kec. Passi ditemukan sekitar 4 bulan yang lalu kemudian langsung diamankan di Polres Kotamobagu.
Kegiatan peledakan barang bukti tersebut Dipimpin langsung oleh IPTU Dicky (Waka Subden II Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulut) di dampingi 3 anggota Subden II Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulut, serta 2 anggota dari Sarpras (Sarana & Prasarana) Polres Kotamobagu, serta 3 anggota Humas Polres Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan jauh dari pemukiman penduduk tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali. (HM)