Humas Polres Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, SIK, MH merespon cepat penanganan pasca konflik desa Pinonobatuan (Tambun) dan desa Dumoga pasca ketegangan yang dipicu salah paham saat penjemputan Jenazah oleh warga Tambun pada Sabtu (28/9/2019) melewati desa Dumoga Kec. Dumoga Timur.
Saat pecah konflik tersebut, personil Polres Kotamobagu langsung diterjunkan melakukan pengamanan diantara ke dua Desa untuk mencegah bentrokan terulang kembali, sedangkan penanganan pasca konflik tersebut sejak Minggu (29/9/2019) hingga Selasa (01/10/2019) personil Polres Kotamobagu melaksanakan apel dalam rangka cipta kondisi di markas Polsek Dumoga Timur.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, SIK, MH, menegaskan kepada anggotanya bahwa dalam penanganan situasi pasca bentrok antara kedua desa tersebut agar menindak tegas kepada para pelaku yang akan melakukan penyerangan dari kedua desa tersebut, baik itu masyarakat Desa Dumoga maupun Desa Pinonobatuan (Tambun), bagi masyarakat yang di dapati membawa sajam tidak akan ada toleransi lagi dan akan langsung dikenakan undang-undang darurat, kemudian bagi yang melakukan perlawanan akan ditindak tegas serta terukur sesuai protap (prosedur tetap) penanganan konflik.
“Kita akan tindak tegas bagi masyarakat yang melakukan upaya perlawanan kepada petugas, serta berupaya menyerang desa lain, baik itu masyarakat dari Desa Dumoga maupun dari Desa Tambun, dan kepada masyarakat yang di dapati membawa Sajam, panah wayer, ataupun senjata angin, akan kita kenakan undang-undang darurat, dan penanganannya akan kami langsung arahkan untuk ditangani di Polres Kotamobagu, tidak ditangani di Polsek, biar ada efek jera”, Tegas Kapolres Kotamobagu yang pada saat itu telah mengeluarkan maklumat dalam rangka penanganganan pasca konflik.
Sebelum pelaksanaan Apel kesiapan pengamanan dan cipta kondisi pasca bentrok, Kapolres terlebih dahulu melaksanakan Brieffing kepada Anggotannya agar pengamanan berlangsung maksimal dengan mempelajari medan saat pelaksanaan tugas nantinya, berupa akses atau jalan penghubung di antara dua desa tersebut, dan menyiagakan personil di beberapa pos yang merupakan titik-titik yang diperkirakan akan menjadi jalur masuk masyarakat.
Dalam penanganan pasca konflik ini, personil Polres Kotamobagu dibantu Sat Brimob dan TNI yang disebar dibeberapa titik untuk melakukan penjagaan.(RM)