TribrataNews.PolresKotamobagu.com – Kecelakaan lalu lintas di jalan Trans Sulawesi Desa Sangkub IV Kecamatan Sangkub Kab. Bolmut merenggut nyawa pengendara motor warga Desa Busisingo pada Minggu (24/11/ 2019) sekitar pukul 04.45 Wita dini hari antara kendaraan roda 2 jenis Honda Beat warna hitam DB 2324 HJ menabrak kendaraan Dum Truck Isuzu Giga DM 8494 BD yang sedang parkir di tepi jalan.
Pengendara motor nahas tersebut yakni HD alias Hardianto (26) warga Desa Busisingo Keca Sangkub, Bolmut menabrak Mobil Truck yang dikendarai oleh JU alias Jefri (42) warga Desa Dumti Kecamatan Talaga Biru Kabupaten Gorontalo.
Adapun kronologis sesuai olah TKP yang disampaikan Kapolsek Sangkub IPDA Sugito Daun yakni mobil dengan muatan semen dari arah Inobonto menuju Gorontalo sedang memarkir kendaraanya di tepi jalan untuk istirahat karena sudah mengantuk, sedangkan pengendara motor bergerak dari arah Desa Domosil hendak kembali ke rumah dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam pengaruh Miras.
“Pengendara motor sudah hilang kendali dan menghantam pintu belakang mobil dum truk,
akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami benturan dan luka parah dikepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Sangkub langsung mendatangi TKP, mencari Saksi-saksi dan membawa barang bukti kedua kendaraan untuk diamankan di Polsek Sangkup Polres Bolaang Mongondow Utara.
Diharapkan dengan adanya kejadian Laka Lantas ini masyarakat hendaknya memarkir kendaraan khusunya roda 6 ditempat yang aman apalagi dijalan antar propinsi serta dalam mengendarai kendaraan bermotor hendaknya lebih berhati-hati dan tidak mengkonsumsi minuman keras.(HM)